nasgormafia.com, Jakarta - Panitia penyelenggara Asian Games 2018 atau INASGOC optimistis pengadaan peralatan yang akan digunakan dalam uji coba atau test event kejuaraan empat tahunan itu pada Februari 2018 bisa tepat waktu.
Koordinator Pengadaan INASGOC Listyanto, Jumat, 3 November 2017, mengatakan proses untuk pengadaan peralatan sudah berjalan sesuai dengan aturan, termasuk pengecualian dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kami akui memang sangat mepet pengadaan barangnya, tapi kami optimistis bisa tepat waktu dengan catatan tidak ada lagi perubahan-perubahan, termasuk pergeseran waktu dari tahapan yang sudah ada," katanya.
Uji coba Asian Games 2018 rencananya digelar pada Februari 2018. Ada 10 cabang olahraga yang digelar sesuai dengan rekomendasi Dewan Olimpiade Asia (OCA). Salah satu tujuan acara tersebut adalah menguji kesiapan Indonesia, terutama dalam hal penyelenggaraan.
Kesepuluh cabang olahraga yang akan diselenggarakan dalam uji coba tersebut di antaranya panahan, atletik, pencak silat, sepak bola, bola basket, bulu tangkis, tinju, bola voli, dan angkat besi.
Listyanto menjelaskan, semua cabang olahraga ini telah mengajukan kebutuhan, termasuk peralatan. Salah satu cabang olahraga yang cukup besar kebutuhannya adalah atletik. Dana yang dibutuhkan untuk pengadaan ini mencapai US$ 1,5 juta.
Hanya, untuk mendatangkan peralatan tersebut sedikit, ada kendala sehingga dibutuhkan kebijakan khusus dengan harapan peralatan yang dibutuhkan tersebut tiba di Indonesia tepat waktu atau sebelum tahun berganti. Peralatan tersebut diimpor dari luar negeri.
"Jika pembuatan hingga pengapalan seperti biasa, akan lintas tahun. Bagaimana menyikapinya? Ada kontrak yang tidak lazim. Belinya sampai gudang mereka saja. Kami selanjutnya akan mengirim tim untuk mengecek semuanya," kata petinggi TNI AL yang selama ini bertugas di Kementerian Pertahanan itu.
Terkait dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk Asian Games 2018, Listyanto menyebut banyak yang tetap menggunakan aturan, yaitu dengan tender. Seperti yang baru saja dilaksanakan, yaitu lelang kendaraan operasional.
Sedangkan untuk sistem penunjukan, untuk Asian Games 2018 juga ada perbedaan. Jika sebelumnya dibatasi untuk pengadaan dengan nilai di bawah Rp 200 juta, khusus untuk hajatan nasional itu dinaikkan menjadi Rp 400 juta. Jika nilainya lebih, akan diberlakukan sistem pokja.